Wednesday, August 14, 2013

Rambu dan Marka Jalan yang Menjebak



rambu
Awas "ranjau" ini banyak terdapat pada daerah "Kawasan tertib lalu lintas". 
Pasti sebagian besar orang (terutama orang Indonesia) pernah merasakan kena tilang dan apa rasa kenak tilang ?? Pasti sakit hati yang teramat sangattt...!!!! 
Wajar jika kita kena tilang disebabkan karena kesalahan kita dari segi kelengkapan surat-surat, seperti SIM atau STNK. Ataupun karena kita dengan sengaja melanggar aturan berlalu lintas, seperti: menerobos lampu lalu lintas yang sudah merah, masuk ke jalan yang terlihat jelas adanya larangan (forbiden). Tapi ini ditilang disebabkan karena hal-hal yang tidak kita sadari, seperti: salah berhenti, salah arah, dan lain-lain. Bukan karena pengendara yang tidak mematuhi peraturan tapi karena rambu-rambu yang ada tidak jelas.
Rambu lalu lintas yang nampak tidak jelas disebabkan oleh antara lain bisa jadi karena peletakannya yang tidak tepat atau terhalang oleh bangunan atau pohon tepi jalan.

Alangkah baiknya jika aparat polantas hanya memberikan teguran dengan baik, jangan justru hal ini dijadikan kesempatan untuk mencari "keuntungan pribadi" dengan menawarkan jalan "damai". 

Semoga bermanfaat,

No comments:

Post a Comment