Friday, September 13, 2013

Makna Warna Rambu Lalu Lintas

Sebagian mungkin sudah ada yang mengetahui, namun sebagian lagi bisa jadi belum karena tidak aware terhadap informasi yang terkandung di dalam sebuah plang rambu lalu lintas.

Coba lihat sejenak rambu lalu lintas di tepi jalan. Ada beragam warna dasar yang terdapat di dalam warna itu.

warna
Di jalanan, dari seluruh rambu yang ada, hanya terdiri dari 4 warna dasar. Merah, Kuning, Biru dan Hijau. Masing-masing warna berbeda maknanya. 
Merah itu berarti larangan atau menunjukkan bahaya. 
Kuning mengindikasikan peringatan.
Biru bisa dimaknai perintah atau jalur aman. 
Hijau menunjukkan informasi umum seperti arah petunjuk suatu daerah.

Pemberian warna yang berbeda agar pengendara mengetahui kondisi jalan yang hendak dilalui. “Sehingga unsur kewaspadaan pengendara menjadi lebih tinggi”. 

Repost motorplus-online.com

No comments:

Post a Comment